Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku banyak
mendapat informasi setelah penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Akil Mochtar. Beberapa pelapor, bahkan membawa dokumen.
"Itu
sedang kami dalami. Yang jelas kami ingin membongkar korupsi yang begitu
luas di Banten," kata Abraham kepada wartawan, Jumat 24 Oktober 2013.
Soal
Akil, KPK terus mendalami dugaan suap. "Ada kemungkinan kami kembangkan
ke TPPU (tindak pidana pencucian uang)," jelas Abraham.
Diberitakan
sebelumnya, Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya, 2 Oktober lalu. Kala
itu, Akil diduga menerima uang Rp3 miliar dari pengusaha Cornelis Nalau
terkait pengurusan perkara sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan
Tengah. Dalam kasus ini, KPK juga menangkap anggota DPR Chairun Nisa.
Tak
lama kemudian, penyidik KPK juga menangkap pengusaha Tubagus Chaeri
Wardhana karena diduga juga akan menyuap Akil sebesar Rp1 miliar melalui
pengacara Susi Tur Andayani. Tubagus yang juga adik Gubernur Banten
Ratu Atut Chosiyah itu diduga menyuap Akil terkait perkara sengketa
pilkada di Lebak, Banten.
Sumber : Vivanews
Editor : Putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar