"Saya tegaskan kasus korupsi Banten itu banyak, bukan cuma alkes."
"Saya tegaskan bahwa kasus korupsi Banten itu banyak, bukan cuma alkes. Itu akan kami dalami," ujar Abraham.
Mengenai keterkaitan Gubernur Banten Ratu Atut dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam sejumlah kasus, Abraham mengatakan harus mencari bukti terlebih dulu, sebelum menetapkan menjadi tersangka.
"Kami masih mendalami, kemarin Atut diperiksa, dari hasil pemeriksaan itu insya Allah Kamis atau Jumat kami ekspose, supaya kami bisa menemukan apakah Atut, Airin, dan lainnya bisa ditetapkan menjadi tersangka," tuturnya.
Namun Abraham menegaskan KPK tidak memiliki kendala jika harus menetapkan Atut sebagai tersangka. "Jadi kamu tidak usah mikir macam-macam, siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut," katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja kasus korupsi alat kesehatan Banten masih tahap penyelidikan. Berbeda dengan kasus Alkes Tangerang Selatan yang sudah dalam penyidikan, sehingga sudah ada tersangka, yaitu Tubagus Chaery Wardana, Dadang Prijatna, dan Mamak Jamaksari.
"Secara dokumen memang yang lebih mudah Alkes Tangsel. Saya jamin KPK juga akan memproses (Alkes) Banten," ujar Adnan.
Namun saat ditanyakan kenapa Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tidak dijadikan tersangka. "Nanti dilihat (peranan kepala dinasnya) dalam proses penyidikan. Nanti kami akan lihat siapa yang berperan," katanya. (ren)
Sumber : VIVANews.com
Editor : Putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar