Apa yang Anda mau, cari di sini...!

DPRD Sulbar Akan Unjuk Rasa ke MA Terkait Dengan Sengketa Pulau

Pulau Lerelerekang (migassulbar.blogspot.com)

JELAJAH INDONESIA, Makassar. Mempertahankan Pulau Lerelerekang merupakan harga mati bagi warga Sulawesi Barat (Sulbar).

DPRD Sulbar pun siap menempuh berbagai macam cara untuk mempertahankan pulau yang disengketakan dengan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, termasuk dengan melakukan aksi unjuk rasa ke Mahkamah Agung (MA).

Hal ini mengemuka saat berlangsung rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Sulbar yang membidangi pemerintahan dengan Pemprov Sulbar yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan, Akhsan Djalaluddin; Kepala Biro Pemerintahan Khaeruddin Anas; dan Kepala Biro Hukum, Dominggus Sariang, di Gedung DPRD Sulbar, Mamuju.

Rapat bertujuan meminta penjelasan Pemprov Sulbar terkait perkembangan terbaru kondisi Pulau Lerelerekang. Ada informasi, gugatan Pemprov Kalsel terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabulkan. Poin utama gugatan tersebut ingin mengambil alih pulau tak berpenghuni seluas empat hektare tersebut.

Sekretaris Komisi I Ajbar Abdul Kadir mengemukakan, jika betul sudah keluar putusan dari MA yang mengabulkan gugatan Pemprov Kalsel, maka Sulbar harus segera melakukan berbagai upaya untuk melawan putusan tersebut.

“Ini serius, karena secara fakta hukum dan mendapat pengakuan dari Kemdagri bahwa Pulau Lerelerekang itu masuk dalam wilayah Sulbar. Jika ada putusan MA yang mementahkan hal ini, maka kita harus melawannya. Salah satunya dengan melakukan aksi demo di MA,” tegas Ajbar.

Pernyataan Ajbar didukung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Arifin Nurdin yang juga hadir pada pertemuan tersebut.

“Saya setuju dengan Ajbar. Kita harus melakukan langkah-langkah untuk memenangkan pertarungan ini. Kita harus pertahankan tanah lelulur kita,” kata pria asal Dapil Majene itu.

Dikabarkan, inti dari putusan tersebut adalah mengabulkan gugatan dari Pemprov Kalsel terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri No 43 Tahun 2011 yang menyebutkan jika Pulau Lerelerekang masuk dalam wilayah Sulbar yakni di wilayah Kabupaten Majene.

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Muhammad Darwis itu disepakati, dalam waktu dekat pihak DPRD, dalam hal ini komisi I bersama-sama dengan Pemprov, berangkat ke Jakarta untuk meminta penjelasan dari sejumlah pihak yang terkait dengan permasalahan ini yaitu MA, Kemdagri, BP Migas, dan lain-lain.

Selain Darwis dan ajbar, anggota komisi I yang hadir pada rapat ini di antaranya Sudirman Darius, Almalik Pababari, Bustamin Badolo, Darwis Sewai, dan Nurrahma Nurdin.


(Herman Mochtar/Koran SI/ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar