Pasangan yang hendak melepas masa lajang pada umumnya
sengaja memilih tanggal 'cantik' agar mudah dikenang. Tahun ini, tanggal 12
paling buru karena angka itu kembar dengan bulan dan tahunnya. Sejumlah sejoli
sudah mulai mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA) Jati Asih. "Sampai saat
ini ada lima calon yang sudah mendaftar ke sini untuk pernikahan di tanggal
12-12-12," kata Kepala KUA Jati Asih Adum kepada merdeka.com, Senin
(3/12).
Menurut Adum, bagi mereka yang hendak nikah harus
mendaftar sepuluh hari sebelum hari sebelum pernikahan. "Minimal sepuluh
hari kerja untuk melakukan pendaftaran, bila lewat dari batas pendaftaran itu
harus ada rekomendasi dari kecamatan," katanya."Pendaftaran juga bisa
ditolak bila dokumen surat N8 yaitu kekurangan persyaratan jika tidak terpenuhi
maka dikeluarkan surat N9 yaitu penolakan" tambahnya.
Namun berbeda dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Gede. Di sini jumlah yang mendaftar untuk menikah jauh lebih sedikit. "Sampai sekarang cuma ada dua calon mempelai yang mendaftar buat tanggal 12-12-12," kata Kepala KUA Pondok gede Udin.
Diakui oleh Udin, tanggal 12 yang jatuh pada hari Rabu membuat jumlah mempelai lebih sedikit dibanding tahun lalu. Justru lebih banyak yang menikah pada 8 dan 9 pekan ini.
"Sepi bisa disebabkan karena di tanggal 12 itu jatuhnya Rabu, kalau jatuh di Sabtu atau Minggu pasti penuh yang mendaftar," katanya.
Namun berbeda dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Gede. Di sini jumlah yang mendaftar untuk menikah jauh lebih sedikit. "Sampai sekarang cuma ada dua calon mempelai yang mendaftar buat tanggal 12-12-12," kata Kepala KUA Pondok gede Udin.
Diakui oleh Udin, tanggal 12 yang jatuh pada hari Rabu membuat jumlah mempelai lebih sedikit dibanding tahun lalu. Justru lebih banyak yang menikah pada 8 dan 9 pekan ini.
"Sepi bisa disebabkan karena di tanggal 12 itu jatuhnya Rabu, kalau jatuh di Sabtu atau Minggu pasti penuh yang mendaftar," katanya.
Laporan (Fikri Alfi Rosadi/merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar